BANDAR LAMPUNG —– Provinsi Lampung menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan tingkat inflasi terendah di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Februari 2026, Lampung resmi dinobatkan sebagai provinsi dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year) terendah di seluruh Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2026 yang diikuti oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto dari Ruang Command Center, Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kantor Gubernur, Senin (23/2/2026).
Hingga Januari 2026, inflasi tahunan (year-on-year) Provinsi Lampung tercatat hanya sebesar 1,9%.
Angka ini menempatkan Lampung di 10 provinsi dengan inflasi terendah nasional, sekaligus berada dalam koridor target sasaran inflasi nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar 1,5%-3,5%.
Stabilitas harga di tingkat provinsi ini didorong oleh performa Kota Bandar Lampung yang mencatatkan angka inflasi yang sangat rendah yakni 1,43%, sementara Kota Metro berada di angka 2,03%.
Keduanya masuk dalam jajaran 10 besar Kota dengan inflasi terendah di seluruh Indonesia.
Memasuki minggu ketiga (M3) Februari 2026 Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan bahwa Lampung mencatatkan kenaikan indeks sebesar 0,89%.
Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang andil kenaikan harga di Lampung pada periode ini, yaitu Cabai Rawit, Cabai Merah dan Bawang Putih.
Secara nasional, harga cabai rawit telah naik sebesar 19,89% dibandingkan Januari 2026, dengan rata-rata harga mencapai Rp. 68.928 per kg.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mencari solusi konkret bagi daerah dengan rapor merah guna menjaga stabilitas harga nasional.
Ia juga menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Daera (TPID) untuk turun langsung ke lapangan.
Tomsi meminta agar seluruh daerah menghentikan pembahasan teori yang bertele-tele dan langsung fokus pada komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan.
Secara khusus, ia meminta provinsi yang tidak terdampak bencana alam untuk segera melakukan koreksi jika angka inflasinya masih tinggi.
“Daerah yang terkena bencana mungkin kita maklumi karena pasar hancur, tapi daerah lain harus segera berbenah. Kalau harga naik sendirian sementara tetangganya stabil, itu patut dicurigai,” pungkasnya.(Adpim)






