BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Perkembangan Situasi Nasional dan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (02/09/2025).
Dalam rapat itu, Sekdaprov Marindo didampingi sejumlah kepala perangkat daerah dan Forkopimda Provinsi Lampung.
Pada sesi rapat pengendalian inflasi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa inflasi nasional year-on-year (y-on-y) pada Agustus 2025 tercatat sebesar 2,31 persen, turun dibandingkan Juli 2025 sebesar 2,37 persen. Dari 38 provinsi, sebanyak 11 provinsi mengalami inflasi, sementara 27 provinsi mengalami deflasi. Sektor makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang andil terbesar.
Provinsi Lampung sendiri mencatat deflasi sebesar 1,47 persen, dengan Kota Bandar Lampung mengalami deflasi tertinggi di Sumatera yakni 1,81 persen. Indeks Perkembangan Harga (IPH) M4 Agustus 2025 Lampung tercatat -0,43 persen, dengan komoditas penyumbang utama cabai merah, bawang merah, dan beras. Kemudian secara y-on-y, inflasi Lampung tercatat 1,05 persen, terendah di Pulau Sumatera, dan masuk dalam Kuadran III sebaran inflasi provinsi nasional, yakni kategori inflasi rendah dan menurun dibanding bulan sebelumnya.
Selain isu inflasi, rapat juga membahas perkembangan situasi nasional pasca aksi unjuk rasa masyarakat dan mahasiswa. Tercatat ada 107 titik aksi serentak di 32 provinsi sejak 25 Agustus 2025, dimana aksi di Lampung berlangsung kondusif. Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung yang dinilai aktif sehingga penyampaian aspirasi di daerah dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
“Terima kasih banyak kepada kepala daerah yang sudah melaksanakan langkah-langkah proaktif sesuai poin arahan. Yang belum segera laksanakan,” ujar Mendagri.
Dalam arahannya, Mendagri meminta seluruh kepala daerah bersama Forkopimda mengambil langkah proaktif, di antaranya melaksanakan rapat koordinasi, menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, menggelar doa lintas agama untuk kedamaian, serta menggencarkan program pro rakyat seperti pasar murah dan bantuan sosial.
Selain itu, Mendagri menekankan agar kepala daerah menunda kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, menghindari flexing kemewahan, serta memastikan pejabat dan keluarga menjalani kehidupan sederhana. Kepala daerah juga diminta tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, melainkan tetap berada di daerah untuk mengendalikan kondisi bersama Forkopimda.
Lebih lanjut, Mendagri juga menegaskan pentingnya menjamin kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang serta pasal 19 Universal Declaration of Human Rights (UDHR), namun menegaskan penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara anarkis.
“Untuk daerah yang mengalami kerusakan fasilitas umum akibat aksi agar segera melakukan perbaikan agar pelayanan publik dan aktivitas ekonomi kembali berjalan normal serta tidak mengakibatkan trauma sosial,” pesan Mendagri.
Ia juga mengingatkan agar komunikasi publik kepala daerah dilakukan dengan bahasa yang santun, sederhana, dan tidak menyinggung perasaan masyarakat, sehingga dapat menjaga kondusifitas publik di tengah dinamika sosial yang berkembang (Adpim).