Bandar Lampung — Satu tahun kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela memasuki fase krusial. Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengingatkan agar pemerintah daerah konsisten menegakkan hukum, memperkuat tata kelola, serta serius menyelesaikan konflik agraria yang selama ini menjadi persoalan laten.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari program populis, tetapi dari keberanian negara hadir menegakkan aturan dan memberi kepastian hukum.
“Kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur tetap konsisten dan tegas memberantas tambang ilegal dan rokok ilegal, serta berkomitmen penuh menyelesaikan konflik agraria. Ini menyangkut wibawa negara dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Garinca, kemarin.
Komisi I mencatat sepanjang 2025, Pemprov Lampung telah menertibkan 20 tambang ilegal di 15 kabupaten/kota. Langkah tersebut diapresiasi, namun dinilai belum cukup tanpa penguatan regulasi dan pengawasan berkelanjutan.
Saat ini, Komisi I tengah menyusun Ranperda tentang Perizinan Pertambangan guna memperjelas tata kelola dan menutup celah praktik ilegal.
“Penertiban itu penting, tapi yang lebih penting memastikan tidak ada lagi pembiaran. Perda ini agar perizinan jelas, pengawasan kuat, dan lingkungan terlindungi,” ujarnya.
Tambang ilegal, lanjutnya, bukan hanya merusak lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga menghilangkan potensi pendapatan daerah serta memicu konflik sosial.
Selain pertambangan, peredaran rokok ilegal juga menjadi sorotan. Garinca menilai penegakan hukum masih belum menyentuh aktor utama di balik jaringan produksi.
“Penindakan jangan hanya menyasar pedagang kecil di hilir. Aparat harus berani membongkar jaringan produksinya. Penegakan hukum harus dari hulu,” katanya.
Menurutnya, rokok ilegal merugikan penerimaan negara, mengancam industri legal, serta mengganggu iklim usaha.
Persoalan agraria menjadi fokus utama Komisi I. Salah satunya konflik lahan Way Dadi di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, yang telah berlangsung lebih dari 40 tahun dan melibatkan klaim warga terhadap aset milik Pemprov.
Komisi I telah membentuk Pokja Penyelesaian Aset Way Dadi bersama pemerintah daerah.
“Tujuan kami memastikan aset tertata dan konflik selesai dengan adil. Kalau ada dugaan cacat administrasi, harus diselesaikan,” ujar Garinca.
Sengketa lain terjadi antara warga Kecamatan Anak Tuha dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah terkait HGU seluas 892 hektare. Komisi I telah melayangkan panggilan ketiga kepada pihak perusahaan.
“Kalau masih tidak hadir, kami akan turun langsung ke lokasi. Negara tidak boleh kalah oleh konflik agraria,” tegasnya.
Komisi I juga mendesak transparansi dokumen HGU oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) demi kepastian hukum.
Dalam evaluasi satu tahun pemerintahan, Komisi I mengakui ada capaian positif, seperti program penghapusan uang komite sekolah. Namun, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target menjadi catatan serius.
“Ada plus, ada minus. PAD yang belum tercapai harus menjadi perhatian utama,” ujar Garinca.
Ia juga mengingatkan pentingnya reformasi birokrasi berbasis sistem merit tanpa intervensi politik.
“Jangan ada titipan jabatan. Kepala OPD harus dipilih sesuai mekanisme dan administrasi. Birokrasi profesional adalah kunci pelayanan publik,” tegasnya.
Komisi I menilai hubungan eksekutif dan legislatif sejauh ini berjalan cukup baik dan konstruktif.
“Eksekutif dan legislatif adalah mitra. Sinergi yang terbangun ini modal penting untuk membangun Lampung,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Garinca berharap penegakan hukum, penyelesaian konflik agraria, serta penguatan PAD dapat berjalan konsisten.
“Kami berharap konflik seperti Way Dadi mendapat solusi win-win, PAD meningkat, pelayanan publik membaik, dan sinergi terus dijaga. Lampung harus maju dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.
Satu tahun pertama Mirza–Jihan dinilai sebagai fase konsolidasi. Konsistensi dalam penegakan hukum dan keberanian menyelesaikan konflik agraria akan menjadi tolok ukur utama keberhasilan Lampung ke depan. (cah)






