Anggota KPPS di Kecamatan Air Naningan yang wafat pada Senin 19 Februari 2024, ahli warisnya diberikan santunan dari KPU Tanggamus sebesar Rp 46 juta. Penyerahan santunan itu berlangsung dengan suasana haru.
Santunan itu langsung diberikan Ketua Tanggamus Angga Lazuardi bersama Anggota KPU dan Staf Sekretariat lainnya, kepada ahli waris Almarhum Nizar Efendi pada, Rabu (21/02/2024). Kedatangan Angga Lazuardi ini merupakan yang kali kedua, setelah melayat pada hari pemakaman almarhum Nizar Efendi Selasa kemarin.
Pada hari ini, kedatangan Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy didampingi Koordinator Wilayah Kecamatan Air Naningan Habibi, Sekretaris Firdaus Ananto, Kasubag SDM Bantul Khairiah dan Kasubag Data dan Informasi Rani.
Santunan yang diberikan berjumlah Rp. 46 Juta rupiah, dengan rincian 36 juta uang duka dan 10 juta dana pemakaman. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan KPU Nomor 59 Tahun 2023, tentang pedoman pemberian santunan bagi badan Ad hoc yang kecelakaan kerja dan kematian.
Prosesi penyerahan santunan kepada ahli waris Almarhum Nizar Efendi, yang merupakan anggota KPPS di TPS 6, Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, diterima langsung oleh Istri Almarhum, Listriani, dan disaksikan oleh PPK, PPS serta aparat Pekon Datar Lebuway.
Listriani, istri dari almarhum Nizar Efendi tak kuasa menahan haru hingga meneteskan air mata, saat Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi menyerahkan uang santunan. Dengan mengenakan baju berwarna hijau lumut dan jilbab berwarna hitam, Listriani tampak terisak menahan kesedihan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy menyampaikan, santunan ini sebagai bentuk rasa bela sungkawa KPU Republik Indonesia, kepada mereka yang telah bekerja melaksanakan penyelenggaraan pemungutan suara. Baik pra maupun pasca 14 Februari mengalami musibah, kecelakaan kerja bahkan kematian.
Sebaliknya, dari pihak perwakilan keluarga Almarhum Nizar Efendi ungkapan rasa terimakasih kepada Pihak KPU Tanggamus. Sekaligus menyampaikan salam kepada Pimpinan KPU RI, KPU Provinsi Lampung, dan KPU Kabupaten Tanggamus atas kepedulian ini. (Fajri)