Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni mengharapkan, caleg dan simpatisan Partai Golkar Lampung untuk tidak gaduh terkait perolehan suara di Pileg 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung memerintahkan para calon untuk terus memonitor dan berkoordinasi dengan para saksi yang di masing-masing tempat.
Para caleg jangan terlalu percaya dengan sirekap atau kabar lain mengenai perolehan suara yang pada akhirnya bisa menimbulkan keributan di tubuh Golkar.
“Pihak berwenang yang mengurusi hal tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU)” ujar Ismet, Senin (26/02/2024). Dikatan proses rekapitulasi sudah di tingkat kecamatan akan berlanjut ke kabupaten dan terakhir ke tingkat provinsi.
“Tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU, karena merekalah yang mempunyai tugas itu”
KPU Lampung sudah mengumumkan bahwa rekapitulasi perolehan suara pemilu dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan oleh PPK, dan KPU Kabupaten/Kota, tingkat provinsi oleh KPU Provinsi, sampai tingkat nasional.
“Sampai saat ini rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di provinsi Lampung, masih dalam proses dan pada tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024,” tuturnya.
Untuk keterangan resminya, KPU Lampung menyatakan, bahwa sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menentukan perolehan suara peserta pemilu, melainkan hanya alat bantu. (PI/red)