Pringsewu, Wartaekspos60- Diduga melakukan Money Politik secara masif calon legislatif (caleg) nomor urut 8 Syd dari partai Golkar Dafil 1 Pringsewu,kabupaten Pringsewu dilaporkan rivalnya caleg nomor urut 1 Ahmad Muslim Mattehek ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pringsewu dengan nomor :005/LP/PL/kab/08.12/2/2024.
“Saya akan terus mencari bukti bukti lainnya disamping bukti rekaman uang sudah saya sampaikan ke Bawaslu Pringsewu ‘” kata Ahmad Muslim Mattehek yang juga sekretaris DPD Ii partai Golkar kabupaten Pringsewu saat memberikan keterangan di depan kantor Bawaslu Pringsewu sesaat setelah memberikan laporan Selasa(20/02/2024).
Selain diduga pelanggaran money politic kata Mat tehek panggilan akrab caleg nomor urut 1 partai Golkar nomor urut 1 Dafil kecamatan Pringsewu ,kabupaten Pringsewu terlapor Syd menurut Mattehek ketika melakukan test kesehatan sebagai caleg di Rumah Sakit Jiwa(RSJ) Bandarlampung sebagai persyaratan menjadi caleg DPRD Pringsewu yang bersangkutan memakai jasa joki yang berinisial Wr warga pekon Podomoro,kecamatan Pringsewu ,kabupaten Pringsewu .
“Kami semua caleg partai Golkar awalnya dikira caleg karena tahun 2019 Wr sebagai caleg ternyata Wr hanya sebagai jokinya Syd” ungkap Mattehek .
Selanjutnya disampaikan Mattehek dirinya memiliki tidak kurang dari 5 orang saksi yang sama sama caleg partai Golkar dan sama sama mengikuti test di RSJ Bandarlampung
“Kalau terkait dugaan Syd memakai joki saat test kesehatan di RSJ Bandarlampung yang diketahui berinisial Wr ,saya memiliki banyak saksi sama caleg dan Syd ketika itu kami tahu dimana Syd berada ,saya punya Poto keberadaan yang bersangkutan “bebernya .
Mattehek juga menjelaskan kalau dirinya akan kembali membuat laporan ke
Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat
“Dua hari lagi saya akan melaporkan juga ke Gakumdu setelah menerima penjelasan dari Bawaslu ” ucapnya
Ketua Bawaslu Suprondi Pringsewu sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi terkait laporan tersebut .( chn)