Bandar Lampung – (Wartaekspos60.com) Kepolisian Sektor Kemiling Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca.
Kedua pelaku yaitu AR (35) warga Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu dan AD (39) warga Enggal Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, SH, MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menerangkan bahwa kedua pelaku melakukan askinya di seputaran jalan Purnawirawan Gunung Terang Langkapura Bandar Lampung, naas saat menjalankan aksinya, kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar pada Rabu (12/07) sore.
“Saat akan melarikan diri, upaya keduanya gagal saat korban berteriak dan akhirnya sepeda motor milik pelaku menambrak sebuah mobil sampai keduanya terjatuh” ungkap Ipda Agus.
Lebih lanjut, Ipda Agus menjelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut bermula saat kedua pelaku mengambil sejumlah barang milik korban yang berada di dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Korban yang saat itu sedang belanja, kaget mendengar suara alarm mobilnya berbunyi. Mendengar hal tersebut, kemudian korban keluar dan berteriak. Sontak warga sekitar mengejar para pelaku sampai akhinya kendaraan yang digunakan pelaku tertabrak mobil dan pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.
“Mendapatkan informasi tersebut, Petugas piket dan patroli Polsek langsung datang ke TKP untuk mengamankan kedua pelaku” ungkap Ipda Agus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kedua pelaku merupakan resedivis di wilayah Kota Bandar Lampung dan Bogor, dengan terlibat sejumlah aksi pencurian dan narkoba.
“Hasil pemeriksaan, keduanya sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kota Bandar Lampung, dan ini masih terus kami dalami” ucap Ipda Agus.
Selain mengamankan kedua pelaku, Petugas Polsek Kemiling juga mengamankan barang bukti berupa sat utas warna hitam, satu unit laptop dan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) serta 1 (satu) unit sepda motor Suzuki Satria FU milik pelaku.(*)