Kota Metro,( Warta Ekspos 60)–Kasus penipuan kembali terjadi di Bumi Sai Wawai, kali ini menimpa Talman dan istrinya Hermayati dengan modus pinjam uang yang dilakukan oleh satu keluarga yaitu Ayah (SA), Ibu (IS) dan Anak (TR) dengan kerugian Rp. 101 juta.
Korban Talman kepada Media menceritakan kronologi kejadian berawal dibulan Mei 2022, pelaku (IS) datang kerumah Talman untuk meminjam uang tanpa iming-iming atau perjanjian dengan alasan besan atau mertua dari (TR) sakit keras. Hermayati merasa iba dan memberi pinjaman. hal ini berlanjut terus hingga 9 kali dengan total pinjaman Rp. 101 juta.
“Diduga pelaku (TR) merupakan oknum ASN di Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur, sedangkan Ibunya (IS) adalah pensiunan guru,” jelas Talman.
Tambah Talman, setelah melakukan penagihan hutang tethafap pelaku tidak respon untuk membayar hutangnya, dikumpulkanlah pelaku dan membuat surat pernyataan hitam diatas putih untuk segera melunasi hutang tersebut dengan disaksikan oleh BHABINKAMTIBMAS dan Pamong setempat.
“Setelah membuat hitam diatas putih dan limit waktunya tiba, pelaku hanya janji dan janji terus bahkan menghilang, akhirnya saya melapor ke Polres Metro,” kata Talman.
Laporan sudah masik di Polres Metro, sedangkan pelaku Auah, Ibu dan Anak tersebut menghilang tidak doketahui keberadaannya. “Sebelum saya melaporkan kasus ini, rupanya sudah ada yang melaporkan pelaku terlebih dahulu dengan modus yang sama hingga mengalami penipuan Rp. 400 juta,” beber Talman.
Pelaku satu keluarga ini memang pemain. Harapan saya pada teman-teman Media dapat membantu menyebarkan berita ini, bila mengetahui atau menemukan ketiga pelakuSA, IS dan TR segera laporkan ke Polisi. “Kita punya hak menangkap pelaku karena mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPI) oleh pihak Kepolisian,” tutup Talman. (HY)