Disdik Bandarlampung Serahkan SK Kepada 91 Tenaga Kontrak

 

Wartamedia60– Disdik Bandarlampung serahkan 91 SK tenaga kontrak  tahun 2023, di aula dinas setempat, Senin, 16 Januari 2023.

Pembagian SK ini turut dihadiri Kepala, Sekretaris, dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, Weka Tri Rakhmad, S.E, dan Desmawati, S.Sos., M.M.

“Kita berdoa pegawai kontrak di sini ke depannya juga bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK,” ujar kepala Disdikbud saat menghadiri pembagian SK, Senin.

Sementara Sekretaris Disdikbud menyebutkan bahwa SK tenaga kontrak yang dibagikan merupakan pembaruan SK untuk masa kerja 2023. Usai menerima SK, ia berharap pegawai dapat melaksanakan tugas sesuai tanggungjawabnya.

“Saya berharap kita semua bisa saling bekerjasama dengan baik sesuai tugasnya masing-masing. Meski berstatus tenaga kontrak, namun kalian semua adalah pegawai Disdikbud Bandar Lampung,” ujar Sekretaris. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *