Heboh Gegara Sewakan Hand Traktor milik Poktan Makmur Jaya

Pringsewu125 Dilihat

 

Pringsewu ,warta ekspose 60
Tampaknya semakin heboh gegara Hand Traktor milik Kelompok Tani Makmur Jaya dari Solihin ke H. Kohar selaku penyewa. Dari masalah tersebut keduanya sama-sama berkelit menghindar dari tudingan. Pasalnya mereka merasa di jerumuskan oleh H.Jupri Kapekon Kemiling, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.

Dikatakan Solihin Ketua Poktan Makmur Jaya bahwa traktor yang disewakan kepada H. Kohar tersebut atas perintah Kapekon. “Saya merasa di jerumuskan sama H.Jupri tidak mungkin mau menyewakan hand traktor tersebut Tampa seijin atau perintah H. Jupri sebagai kapekon kamilin karena saya juga tahu hand traktor yang disewakan ke H. Kohar itu sudah milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes )Berkah Mandiri” ungkap Solihin kepada wartawan media ini saat ditemui di kediamannya ,Selasa (14/02/2024).

Meskipun pengakuan Solihin seperti itu, justru Kapekon Kamilin H.Jupri menuding balik bahwa apa yang dikatakan Solihin itu hanyalah perkataan dusta. Persoalannya karena pihaknya ( H.Jupri) tidak tahu menahu tentang adanya sewa menyewa traktor tersebut.

“Solihin bicara seperti itu bahwa dirinya dijerumuskan saya sebagai kapekon apa maksudnya ,apa keuntungan saya ,kan saya juga mengerti bahwa hand traktor itu tidak boleh disewakan kepada siapapun apalagi menurut keterangan penyewa itu cukup lama walaupun di kemudian hari apa yang disampaikannya oleh penyewa itu hanya dua musim ” tegas H.Jupri.

Sementara H. Kohar sebagai pihak yang menyewa hand traktor dari poktan Makmur Jaya mengaku dirinya menyewa Hand Traktor dari Solihin ketua Poktan Makmur Jaya selama 2 musim walaupun sebelumnya mengaku menyewa traktor dalam waktu yang cukup lama sehingga adanya coretan di surat perjanjian sewa dipertanyakan

“Saya sewa hand traktor hanya dua musim kalau terkait coretan di surat perjanjian memang itu yang mencoretnya waktu itu ,kalau terkait waktu itu saya menyewa cukup lama karena saya lupa ” kelit H.Kohar saya didatangi kembali ke kios pupuknya di ke amatan pagelaran Utara Selasa(03/02/2024)

H. Kohar sebagai tokoh masyarakat di kecamatan pagelaran Utara diduga bukan tidak tahu kalau hand traktor tersebut milik Poktan Makmur Jaya tidak boleh disewakan kepada dirinya yang sudah di hibahkan ke BUMDes pekon kamilin Makmur Mandiri .

” Saya H. Kohar mengerti kalau hand traktor milik BUMDes Berkah Mandiri ,apalagi di surat perjanjian sewa tersebut ditandatangi dan stempel poktan Makmur Jaya,ini jelas ada permainan” kata salah satu pengurus BUMDes Berkah Mandiri yang meminta dirahasiakan namanya kepada media ,. Dilain pihak ketua umum forlim ( forum media Pringsewu ) mengatakan kepada ( red) bisa saja kita dari forlim ,untuk mengadukan ini kepada aparat penegak hukum karna itu sudah melanggar aturan dan tatatertib kelompok tani tersebut dan ini tidak bisa diangap main-main ketika ,kami minta tangapan.( chn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *