Hilangnya Halte di Depan Universitas Aisyah Pringsewu 

Hukum & Kriminal342 Dilihat

 

Pringsewu Wartaekspos60 – Sejumlah pihak mempertanyakan hilangnya Halte Bus di depan Universitas Aisiah Pringsewu (UAP) Kabupaten Pringsewu menjadi pertanya semua pihak.

Namun berdasarkan saksi mata bahwa Halte itu di bongkar oleh sekelompok orang dengan postur tubuh yang besar terang Yanto salah satu pedagang di depan Universitas Aisyah Pringsewu ( UAP) Selasa(23/01/2024).

Untuk mendapatkan keterangan lebih detail para pedagang yang berada disekitaran tempat itu tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanya terkait hilangnya halte bus tersebut .

Dengan menghilangnya halte bus yang tak jauh dari pintu masuk Universitas Aisyah Pringsewu ( UAP), pihak media yang mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Perguruan Tinggi bidang Kesehatan melalui security hasilnya sama yakni tidak bisa memberikan keterangan dengan alasan pihaknya akan kedatangan tamu dari Kementerian Kesehatan RI.

“Maaf ya hari ini kami akan kedatangan tamu dari Kementrian Kesehatan RI, jadi saat ini betul-betul sedang sibuk ” terang salah satu Security yang namanya tak mau di beritahu, sehingga securiy tersebut mengajak ke pos security, Selasa(23/01/2024)

Pelaku pengrusakan pasilitas umum berupa halte bus tersebut diduga melanggar Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2009 pasal 274 ayat 1 bahwa Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta rupiah.(cnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *