
BANDARLAMPUNG(wartaekspos60)- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (22/8/2025).
Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza memaparkan strategi Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan APBD 2026.
Dalam penjelasannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penyusunan target pendapatan daerah dilakukan secara realistis, terukur, dan akuntabel.
“Penyusunan ini dengan tetap memperhatikan potensi riil daerah, tren ekonomi makro, kebijakan transfer pusat, serta kemampuan perangkat daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada,” ujar Mirza.
