Pesawaran, wartaekspos60.com – Diberitakan sebelumnya dengan judul “Oknum Mantri di Duga Mala Praktek” sepertinya oknum Mantri dengan inisial DK belum ada etikat baik untuk menghubungi korban, hal inilah membuat korban inisial Rm mengadukan oknum Mantri tersebut ke polres pesawaran, kamis 16/12/2023.
Pelaporan korban Diduga malapraktek dari mantri DK inisial Rm disambut langsung oleh anggota Reskrim bidang tipiter (Tindak Pidana Tertentu) pada Polres Pesawaran Briptu Abay dengan arahan agar korban membuat laporan khusus yang ditujukan Kapolres pesawaran cq Kasat Reskrim melalui presudure yang telah ditentukan.
“Sebaiknya bapak membuat surat pelaporan langsung dengan ditujukan kepada Kapolres pesawaran cq Kasat Reskrim agar pelaporan bapak segera kami pelajari pasal mana saja yang bisa kami terapkan dari pelaporan bapak” ungkap Abay.
Dengan arahan penegak hukum atau APH Polres Pesawaran, korban yang diduga malapraktek Rm akan segera menyusun surat laporan dengan secepatnya dan akan dilayangkan ke- polres pesawaran. (A)