BANDAR LAMPUNG, Wartaekspos60.com. Kantor BLK UPTP (Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat) Lampung, yang beralamat di jalan Pagar Alam Nomor 127, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjung karang Barat, Bandar Lampung, tengah membangun kantor baru dengan merobohkan kantor lama.
Tidak ada informasi yang jelas berapa nilai anggaran yang digunakan untuk membangun kantor tersebut namun saat menemui konsultan pengawas dari CV Denmass, Tholib saat berada di lokasi, juga tidak bisa memberikan keterangan.
Melihat papan proyek yang terpasang di dalam lokasi proyek dan bukan di pagar lokasi proyek yang bisa dilihat dan di baca oleh semua orang terkesan melanggar UU nomor 14 Tahun 2008 tentang transparansi publik.
Ditemukan kejanggalan yang musti di ketahui semua pihak tentang pembangunan Kantor BLK UPTP Lampung. Dimana dalam papan proyek tidak tertera nilai anggaran berapa besar uang yang di anggarkan untuk proyek tersebut hanya saja di situ tertulis bahwa anggaran berasal dari APBN.
Diduga pembangunan kantor BLK UPTP Lampung yang beralamat di jl Pagar Alam Segala mider Tanjung karang Barat, Bandar Lampung, patut dicurigai karena, nilai anggaran dari APBN tidak dicantumkan alias misteri (*)
J