Sudah Menjadi Kewajiban Saya Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat

 

Pesisir Barat, Wartaekspos60.com  – Marga Belimbing, terdiri dari 4 Pekon (Desa), yakni Way Haru, Bandar Dalam, Way Tias dan pekon Siring Gading, ke-4 Pekon tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Empat pekon itu sejak lama dan hingga kini belum merdeka dari ketertinggalan, salah satu contoh, lampu penerangan jalan yang bersumber dari PLN belumlah dinikmati, begitu juga sarana transportasi (Jalan) sangat sembrawut.

Untuk menuju 4 pekon itu dibutuhkan energi extra dan perlu waktu berjam-jam, sebab sarana transportasinya masih jauh dari kata layak. Lalu sampai kapan penderitaan masyarakat 4 pekon itu berakhir, dan apa tanggapan wakil rakyat (DPR RI) asal Pesisir Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 1.

Khairul Muhtar mengatakan, sebagai angota DPR RI fraksi PAN yang mewakil rakyat tentunya sudah menjadi kewajiban saya memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kepentingan masyarakat Way Haru, Siring Gading, Bandar Dalam dan Way Tias.

Apa kepentingannya, tentunya yang paling mendesak adalah jalan dan penerangan yang bersumber dari PLN, itu dulu yang harus diperjuangkan jelas Khairul Muhtar anggota DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) saat berbincang dengan wartawan di lobby Pemkab Pesisir Barat, Kamis (30/3/2023)

“Masyarakat yang ada di 4 Pekon marga Belimbing sejak lama telah menjadi perhatian saya. Dan sampai saat ini terus saya perjuangkan agar mereka bebas dan merdeka dari ketertinggalan,” ujarnya.

“Kewajiban kami menyuarakan ketertinggalan masyarakat, khususnya masyarakat Marga Belimbing, dan saya berjanji tidak akan berhenti bersuara kepada pemerintah pusat, sampai warga Belimbing merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya,” kata Khairul Muhtar yang merupakan adik kandung Bupati Pesisir Barat. ( an )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *