Wah !! Marak, Penggunaan HP di Wayhuwi Marak Sewa HP Dalam Lapas

Bandarlampung, (Wartaekspos60)-Maraknya Isue adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan cara menyewakan Handphone (HP) oleh oknum petugas Lapas ke para Narapidana (Napi) rupanya menjadi hal biasa dan ajang memperkaya sekelompok oknum menggatasnamakan kekuasaan hingga meraup Upeti Luarbiasa.

Dugaan terjadinya sewa menyewa HP milik petugas yang diduga pula terorganisir kepada para Napi, terjadi pada Lapas Narkotika di Wayhuwi Lampung Selatan.

Menurut isue yang beredar, diduga setiap Napi yang menggunakan HP dikenakan biaya bervariasi untuk per hari hingga per bulan.

“Setiap napi yang menggunakan hp dikenakan biaya tergantung jenis hp yang digunakan. Kalau hp biasa non androit sekitar 1 hingga 1,5jt sedangkan hp yang androit mencapai 3,5jt untuk pembayaran setiap bulannya,” ujar sumber di lingkungan Lapas.

Menanggapi adanya dugaan sewa HP oleh petugas dan dilakukan secara terorganisir hingga melibatkan pejabat setempat, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika, Porman Siregar yang diwakili Ade Hari Setiawan, Kepala Satuan Keamanan Lapas Narkotika Kls II Bandarlampung, Senin (08/05/2023), menapik adanya sewa HP yang terjadi di Lapas Narkotika dibawah naungan institusinya.

Bahkan Kasat ini berdalih jika pihaknya selalu melakukan razia rutin demi menjaga keamanan dan aturan yang berlaku.

“Sekarang ini eranya sudah luar biasa terbuka, hal-hal seperti itu, konyol jika kami lakukan, kalo kami memberikan fasilitas handpone itu ke napi, kami yang kena, jadi itu tidak benar,” sanggah Ade Hari Setiawan.

Dia juga mengatakan jika dugaan isue yang berkembang, sudah sejak sebelum dirinya menjabat.

“Isue bahwa kami memberikan fasilitas hp ke narapidana itu bahkan sudah ada sejak saya awal dilantik, tapi pas dicek, itu tidak benar. Disini insyallah tidak ada kami yang memfasilitasi napi, ngapain kita ngenakin orang tapi kita yang kena,” timpalnya.

Kepala Keamanan ini juga dengan lantang akan mengirimkan para napi ke Nusa Kambangan jika terbukti melakukan pungli seperti isue yang berkembang tersebut.

“Jika ada napi yang bermain, kasih tau saya, bisa saja saya kirim ke nusakambangan,” tegasnya.

Kepala Keamanan ini juga menjelaskan jika pihaknya ditahun sebelumnya bersama BNN telah melakukan Razia.

“Tahun 2022 kemaren saat kami melakukan razia bersama BNN, ada napi kedapatan memiliki atau main handphone, dan langsung kami hancurkan, kami musnahkan hp nya, saat ditanya, mereka mengaku bahwa hp tersebut diberikan oleh pihak keluarganya saat besukan, pada saat itu memang jadwal besukannya rame,” ujarnya seraya menambahkan di tahun 2023 ini pihaknya dapat sertifikat bebas handpone dan narkoba dari BNN Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *