Tanggamus, wartaekspos60.com – Telah memasuki minggu keempat bulan juni ( 23-06-2023 ) sampai detik ini ASN di Lingkungan Pemda Tanggamus masih belum ada kejelasan kapan pencairan gaji 13 akan dibayarkan. Dari pihak BKAD Kabupaten Tanggamus pun belum bisa memberikan keterangan.
Sesuai PP ( Peraturan Pemerintah ) no. 15 th 2023 yang menjadi acuan untuk pembayaran THR ( Tunjangan Hari Raya) dan Gaji ke 13 yang dirilis dari Kementrian Keuangan sesuai juknis yang ada pembayaran gaji ke 13 telah dijadwalkan akan dimulai pada bulan juni 2023.
Kementrian Keuangan pun telah merilis ( SP2D) Surat Perintah Pencairan Dana, yang dikwluarkan pada tanggal 23 mey 2023 yang menginformasikan pencairan gaji 13 sudah mulai bisa dibayarkan pada tanggal 5 juni 2023.
Hampir seluruh ASN di lingkungan Pemda Tanggamus berharap gaji 13 bisa segera dibayarkan, guna persiapan anak masuk sekolah tahun ajaran baru 2023 – 2024.
Yang sangat diherankan mengapa dibeberapa Kabupaten lain yamg ada di Propinsi Lampung sudah terealisasi.
Seluruh ASN yang ada berharap dalam waktu dekat gaji ke 13 mereka yang memang menjadi Hak dapat segera cair kepada BKAD bisa segera mencarikan solusi. ( Puji/red )