Oknum ASN di Amankan Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung

 

Bandar Lampung. (Wartaekspos60.com)  Tim Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Polda Lampung kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka pria Berinisial DS(34), PNS, warga alamat tempat tinggal Jl Laks Malahayati No 8 Kel. Talang Kec.Teluk betung selatan Kota bandar Lampung, Selasa (16/5/2023).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M. yang diwakili Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto, SH., S.I.K, M.H. mengatakan, ”Bermula Anggota Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Laksamana R.E.Martadinata , Keteguhan, Kec. Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya berdasarkan informasi masyarakat, sekira anggota opsnal melakukan penyelidikan dan benar ketika sampai dilokasi yang dimaksud, terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga tim dengan cepat mengamankan laki-laki berinisial DS dan darinya didapati1 (Satu) Plastik klip berisi Sabu.

Lebih lanjut kata kasat “Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 (Satu) Plastik klip berisi Sabu,1 (Satu) buah Dompet, 1 (Satu) unit Hp android, dan 1 (Satu) Motor Yamaha Vega R. ” Tambah Kasat Narkoba.

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, “Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *