Pringsewu, wartaekspos.com – Panitia Pembangunan Mushola Al-Hidayah Dusun Tanjung Jati, Pekon Tanjung Rusia kecamatan Padasuka kabupaten Pringsewu merasa kecewa dan bersedih karena tidak dapat membangun/renovasi mushola di lokasi yang telah disiapkan.
Hal ini disebabkan oleh sengketa kepemilikan tanah mushola Al Hidayah yang masih belum selesai hingga saat ini. Rabu (27/3).
Imam mushola Al Hidayah, yang juga selaku panitia pembangunan musholla, Ustadz Efendi Alwi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha untuk mendapatkan izin kembali dan persetujuan dari pihak yang meklaim sebagai pemilik tanah yang bersengketa untuk membangun mushola baru.
Namun, karena proses sengketa kepemilikan tanah yang masih berlangsung, pihak pemilik tanah tidak memberikan izin untuk memulai pembangunan/merenovasi mushola tersebut.
“Kami sangat berharap dapat segera memulai pembangunan mushola baru demi kepentingan jamaah dan masyarakat sekitar. Namun, kami terkendala oleh sengketa kepemilikan tanah yang belum selesai. Kami merasa sedih dan kecewa karena tidak bisa segera melaksanakan rencana pembangunan mushola,” ujar pria yang akrab disapa Datuk Pendi ini dengan raut wajah sedih.
Sementara itu ditempat terpisah, Khoiruddin Bendahara pembangunan/renovasi mushola Al-Hidayah yang juga selaku tokoh masyarakat setempat juga ikut merasakan kekecewaan atas situasi ini. Mereka berharap agar sengketa kepemilikan tanah segera diselesaikan dengan baik agar pembangunan mushola dapat segera dilaksanakan.
Hingga saat ini, pihak panitia pembangunan Mushola Al-Hidayah Tanjung Jati masih terus berupaya untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan mushola dapat segera dilaksanakan demi kepentingan umat dan masyarakat setempat. Mereka berharap agar masalah sengketa kepemilikan tanah segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan berkeadilan sehingga pembangunan mushola dapat segera dimulai.(BP)