Hati-hati Oli Palsu Sudah Beredar di Lampung 

Peristiwa256 Dilihat

 

 

Bandar Lampung — Masyarakat di harap berhati-hati dalam membeli oli untuk kebutuhan kendaraannya. Pasalnya, pengedar oli asli tapi palsu (Aspal) di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, memakan korban, sejumlah pemilik kendaraan roda dua dan empat merasa tertipu dan dirugikan karena mesin motor dan mobil menjadi kasar dan rusak.

Kasus ini terbongkar dari pengaduan sejumlah masyarakat yang mengadu ke media, Warga mengatakan ada peredaran oli palsu yang mencatut merek oli ternama oleh sejumlah pengusaha.

“Betul pak ada oknum pengusaha yang mengedarkan oli palsu di Kabupaten Lampung Tengah,”ungkap narasumber yang minta idetitasnya dirahasiakan kepada awak media, Rabu (24/4)2024).

 

Menurut narasumber, modus yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha oli palsu yang mencatut merek ternama tersebut didistribusikan kepada para pedagang atau toko suku cadang kendaraan roda dua dan empat disejumlah kabupaten dan kota di Lampung.

“Para pedagang yang order dari bandar besar, lalu dijual kembali kepada bengkel atau masyarakat. Jika dilihat sekilas produk oli palsu tersebut sulit untuk dibedakan yang asli dan palsu. Pasalnya oknum pengusaha menggunakan merek ternama dengan kemasan serupa, tapi tak sama”ujarnya.

Narasumber mengatakan jaringan penjual oli palsu tersebut sangat kuat, dan mereka tak segan-segan mengambil tindakan serta bekerja sama dengan oknum aparat jika ada yang mengusik bisnis Mereka.

 

“Jaringan pengedar oli palsu ini sangat kuat pak, Sistem yang mereka gunakan sudah tersetruktur, sistematis dan masif (TSM).Selain sulit membongkar jaringan ini juga bagi masyarakat atau insan pers harus berhati-hati dalam mengungkapnya,”katanya

Narasumber juga menceritakan jika peredaran oli palsu tersebut dikendalikan oleh salah satu pengusaha besar inisial (M) dari Bandar Lampung.

“Untuk pedagang yang ada di Lampung Tengah ini hanya agen pengecer saja, bos besarnya ada di Bandar Lampung. Bahkan bukan Hannya oli oknum pengusaha juga diduga kuat mengedarkan suku cadang kendaraan roda dua dan empat,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *